Posts

Showing posts from November, 2018

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati tata tertib kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan undang-undang umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca undang-undang KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan jenjang kampanye itu yaitu memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan seandainy

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tertib

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati regulasi kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan aturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul hukum kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca aturan KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan jenjang kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan sekiranya kami terp

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati undang-undang kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan hukum umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca hukum KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu ialah memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jika kami

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Aturan

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati hukum kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berhubungan hukum lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul tata tertib kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca aturan KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan sekiranya kami terpilih

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Aturan

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati hukum kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan tata tertib umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Sesungguhnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu ialah memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jikalau

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati undang-undang kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berkaitan peraturan lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca hukum KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jika kami terpilih,

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati hukum kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berhubungan peraturan lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul regulasi kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca aturan KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan jenjang kampanye itu ialah memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jika kami terpil

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati aturan kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berhubungan aturan lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca aturan KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu yaitu memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan sekiranya kami terpilih

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Biasa (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati tata tertib kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berhubungan peraturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca hukum KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu merupakan memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan s

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Aturan

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati undang-undang kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berkaitan tata tertib umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Sesungguhnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan jenjang kampanye itu yaitu memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan apabila

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati undang-undang kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berhubungan aturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul tata tertib kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jikalau kami

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati aturan kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan aturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Sesungguhnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu merupakan memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan sekiranya

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Biasa (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati aturan kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan tata tertib umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca aturan KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU mau peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan seandainya kami terpil

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati regulasi kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan peraturan lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul tata tertib kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca undang-undang KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yaitu memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan seandai

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati tata tertib kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan peraturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan jikalau

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati hukum kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berkaitan tata tertib umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul undang-undang kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca undang-undang KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu merupakan memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan seandai

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Komisi Pemilihan Biasa (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati regulasi kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berhubungan hukum umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca undang-undang KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU mau peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan bila kami terpil

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Undang-undang

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati tata tertib kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan peraturan umumnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul tata tertib kampanye hal yang demikian. \"Sebenarnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca hukum KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU berkeinginan peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan jenjang kampanye itu merupakan memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan seki