Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi
Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Politik Indonesia, Pada Seputar Politik Indonesia Akan Membahas Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi, Saya Telah Menyiadakan Seputar Politik Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Politik Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Politik Kali ini.
Judul Artikel : Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi
Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati tata tertib kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye.Judul Artikel : Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi
Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi
Ketua KPU Arief Budiman mengukur, perbedaan pemahaman berkaitan aturan lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian.
\"Hakekatnya satu saja, seluruh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca regulasi KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9).
Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan tingkatan kampanye itu yakni memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan apabila kami terpilih, itu kan, bukan saling menjatuhkan,\" jelas Arief.
Kantor KPU RI.
Terakhir, kata Arief, jangan sekali-kali menarik hati penyelenggara pemilu untuk kepentingan tertentu.
\"Tak menarik hati penyelenggara pemilunya, aku ijinkan dong yang ini dong, meskipun gak boleh itu contohnya. Tak boleh menarik hati sesama peserta pemilu, semisal yuk kita semacam ini yuk, walaupun itu dilarang,\" tambah ia.
Jenjang Pemilu 2019 sudah menjelang pengundian nomor urut peserta Pilpres pada Jumat (21/9). Berikutnya, KPU akan menjalani tahap deklarasi kampanye tentram pada 22 September dan tahap kampanye nasional pada 23 September 2018.
Demikianlah Artikel Politik Kali ini Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi
Sekian Artikel Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Regulasi, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.
Comments
Post a Comment