Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Politik Indonesia, Pada Seputar Politik Indonesia Akan Membahas Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata, Saya Telah Menyiadakan Seputar Politik Indonesia Yang Berkaitkan Tentang Kemajuan/Keterpurukan Bangsa Indonesia . mudah-mudahan isi Artikel Politik Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Politik Kali ini.

Judul Artikel : Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

lihat juga


Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Komisi Pemilihan Lazim (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati aturan kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye.

Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berkaitan tata tertib lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul hukum kampanye hal yang demikian.
\"Sesungguhnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca hukum KPU seputar kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9).

Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU mau peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu ialah memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan apabila kami terpilih, itu kan, bukan saling menjatuhkan,\" jelas Arief.
Kantor KPU RI.

Terakhir, kata Arief, jangan sekali-kali menarik hati penyelenggara pemilu untuk kepentingan tertentu.
\"Tak menarik hati penyelenggara pemilunya, aku ijinkan dong yang ini dong, meskipun gak boleh itu contohnya. Tak boleh menarik hati sesama peserta pemilu, contohnya yuk kita seperti ini yuk, sedangkan itu dilarang,\" tambah ia.

Tingkatan Pemilu 2019 sudah menjelang pengundian nomor urut peserta Pilpres pada Jumat (21/9). Berikutnya, KPU akan menjalani tahap deklarasi kampanye tentram pada 22 September dan tahap kampanye nasional pada 23 September 2018.


Demikianlah Artikel Politik Kali ini Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata

Sekian Artikel Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Tata dan artikel ini url permalinknya adalah http://inasabri.blogspot.com/2018/10/masa-kampanye-kpu-imbau-pahami-dan_66.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Comments

Popular posts from this blog

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Hukum

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Undang-undang

Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Aturan