Masa Kampanye, KPU Imbau Pahami dan Jalankan Undang-undang
Komisi Pemilihan Awam (KPU) mengimbau peserta pemilu untuk mentaati undang-undang kampanye politik yang akan diawali pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Hal itu bertujuan untuk menghindari perselisihan pada masa kampanye. Ketua KPU Arief Budiman mengevaluasi, perbedaan pemahaman berhubungan undang-undang lazimnya menjadi penyulut perselisihan di masa kampanye. Makanya, KPU mengimbau untuk memahami betul aturan kampanye hal yang demikian. \"Hakekatnya satu saja, segala pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu masyarakat pemilih baca undang-undang KPU perihal kampanye. Mengerti dan jalankan,\" kata Arief terhadap awak media di Kantornya, Jumat (21/9). Di samping itu, guna menjaga kesegaran masa kampanye, KPU ingin peserta pemilu tak saling menghujat, menghina dan menghasut. \"Mari kita sama-sama memahami bahwa tujuan level kampanye itu ialah memberi pengetahuan yang cukup terhadap pemilih untuk tahu siapa kami (peserta pemilu) dan apa yg akan kami lakukan bila k...